GridOto.com - Gara-gara sunmori yang berujung aksi penendangan beberapa waktu lalu di wilayah sekitar Istana Presiden di Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Polisi bersama Dishub DKI Jakarta pada Minggu (28/2/2021) pagi, membatasi kendaraan yang hendak melewati Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan tim GridOto.com sekitar pukul 08.45 WIB di lokasi. Petugas memasang barikade jalan dan melarang beberapa motor knalpot brong atau racing yang hendak melintas ke arah Jl. Medan Merdeka Utara.
Barikade atau sekat pembatas ini dipasang di jalan masuk Medan Merdeka Utara dari arah Stasiun Gambir.
Ipda Sapril, Perwira yang bertugas berjaga di lokasi menyebut, pihaknya melarang motor dengan suara berisik atau knalpot brong melewati Jl. Medan Merdeka Utara yang termasuk dalam area Ring 1 tersebut.
Baca Juga: Buntut Sunmori Berujung Aksi Kekerasan di Jakarta, Perekam Kejadian Siap Lakukan Klarifikasi di Mako Paspampres
"Bukan komunitas motor yang dilarang, tapi motor gede dan motor yang berknalpot berisik kami larang," kata Ipda Sapril kepada GridOto.com, Minggu (28/2/2021).
Berdasarkan pantauan, puluhan motor berknalpot berisik dihalau petugas yang berjaga.
"Ada perintah dari protokoler istana untuk (melarang) motor knalpot tadi (berisik) tak boleh masuk," kata Ipda Sapril
Ia mengatakan, larangan ini berlaku tiap hari.