Motor Honda Rusak Terendam Banjir, Konsumen Bisa Klaim Garansi?

Muhammad Farhan - Kamis, 25 Februari 2021 | 17:40 WIB

Layanan mobile service atau AHASS keliling (Muhammad Farhan - )

GridOto.com – Motor Honda mengalami kerusakan akibat terendam genangan air banjir, apakah konsumen bisa klaim garansi ke pabrikan lewat bengkel resmi?

Sebagai jaminan kualitas produk, setiap motor baru tentu memiliki garansi kelistrikan selama satu tahun dan garansi mesin selama tiga tahun.

Penasaran, apakah garansi pabrikan tersebut juga meliputi motor yang kondisinya sudah terendam banjir?

“Karena banjir termasuk dalam kategori bencana alam, maka hal ini diluar dari tanggung jawab pabrikan untuk melakukan perbaikan,” jawab Andy Susanto, Kepala Bengkel AHASS Honda JHC Biz Center.

Baca Juga: Perlukah Membuka Head Silinder Motor yang Kebanjiran? Begini Jawabannya

Hasilnya tentu pemilik motor tidak bisa mengajukan klaim ke bengkel resmi atau pabrikan dan harus menanggung sendiri kerusakan yang dialami.

Hal ini meliputi kerusakan yang terjadi pada seluruh bagian motor meliputi bodi, kaki-kaki, mesin hingga sektor kelistrikan.

“Namun sebagai bentuk kepedulian terhadap konsumen, jaringan bengkel AHASS Honda mengadakan program Siaga Banjir di wilayah yang terdampak,” lengkapnya.

Contohnya program ini bisa ditemui di sejumlah wilayah di Indonesia seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Gampang! Begini Caranya Bikin Komponen Kelistrikan Motor Tahan Air