Suzuki Katana Dilelang dengan Harga Rp 16 Juta Saja oleh KPKNL, Kenapa Sih Mobil Ini Bisa Disebut 'Jip Banci'?

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 21 Februari 2021 | 21:36 WIB

Suzuki Katana rakitan 2001 yang dilelang KPKNL Kupang. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Suzuki Katana masuk dalam daftar kendaraan yang dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jip ini rakitan 2001 berkelir hitam dengan nomor polisi DH 195 G.

Dalam situs Lelang.go.id Suzuki Katana tersebut bekas kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Sobat bisa mengikuti lelang ini secara online di situs Lelang.go.id yang dilaksanakan pada 24 Februari 2021.

 

Baca Juga: KPKNL Kupang Lelang Suzuki Katana Rakitan 2001, Nilai Limit Rp 16 Jutaan, Bagaimana Kondisnya?

Limitnya hanya dipatok Rp 16,7 juta saja loh.

Adapun uang jaminannya sebesar Rp 3,34 juta dan disetorkan satu hari sebelum lelang dimulai, tepatnya pada 23 Februari 2021 mendatang.

Tapi tahukah kalian bahwa Suzuki Katana memiliki sebutan sebagai 'jip banci'?

Nama Suzuki Katana di Indonesia dikenal sebagai nama mobil dengan bentuk Compact SUV.

Mobil jadul ini pertama kali hadir di Indonesia sekitar tahun 1980-an.

GridOto.com
Ilustrasi Suzuki Katana

SUV ini bisa dibilang masih saudaraan dengan Suzuki Jimny.

Hanya saja Suzuki Katana hadir dengan penggerak 2WD.

Baca Juga: Otojadul: Nostalgia sama Suzuki Katana GX, Katana Pertama yang Dibekali Power Steering

Berbeda dengan Jimny dengan kemampuan jelajah lebih baik lantaran berpenggerak 4WD.

Saat itu Suzuki bertujuan menghindari pajak kendaraan 4x4 yang terbilang tinggi.

Karena hal itulah Suzuki Katana mendapat julukan sebagai jip banci.

Kepingin punya si jip banci Suzuki Katana yang dilelang KPKNL Kupang?

Baca Juga: Suzuki Katana GX Rakitan 2001 Dilelang KPKNL Bandung, Nilai Limit Rp 28 Jutaan