GridOto.com - Dalam Street Manners (SM) kali ini akan dibahas bahaya terus berada di lajur kanan ruas jalan tol.
Bebas hambatan bukan berarti bebas bahaya, melaju di ruas jalan tol butuh kesiapan tersendiri.
Seperti selalu berada di lajur kanan ruas jalan tol dalam kecepatan tertentu yang sebenarnya tidak dibenarkan dan banyak salah paham.
Hal ini diungkapkan oleh Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi GridOto.com.
"Lajur kanan hanya dikhususkan untuk mendahului, setelah mendahului kembali lagi ke lajur kirinya," tekan Sony.
Baca Juga: Cegah Pecah Ban, Begini Cara Aman Berkendara Lewat Jalan Rusak
Menurut Sony, lajur kanan punya potensi kecelakaan yang lebih besar daripada lajur di kirinya.
Seperti risiko mobil yang bisa nyebrang ke jalur berlawanan menjadi bahaya tabrak depan.
"Berkaitan juga kalau mobil kehilangan kendali, ruang antisipasinya lebih kecil," sebut Sony.
"Antara menabrak dinding pembatas, menabrak kendaraan di lajur tengah, atau bisa nyebrang ke jalur berlawanan," sambung Sony.
Selain itu lajur kanan juga dikhususkan untuk kecepatan tinggi karena memang fungsinya hanya untuk mendahului.
Baca Juga: Street Manners: Inilah Lajur Tol yang Paling Aman untuk Dilalui
Kalau dari belakang ada yang hendak menyalip dan terhalang tentu menjadi gangguan.
"Pengemudi lain jadi cenderung manuver kiri-kanan yang bisa membahayakan sekitar," tegas Sony.