Banyak Penumpang Tidak Menjaga Jarak, Ini Permintaan YLKI ke BPTJ

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 18 Februari 2021 | 17:23 WIB

Pengawasan Protokol Kesehatan BPTJ pada TransJakarta (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Sejak awal masa pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan angkutan umum massal.

Untuk melihat sejauh mana konsistensi implementasi kebijakan tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun melakukan kerja sama.

Mereka melakukan kegiatan Monitoring Implementasi Protokol Kesehatan Pada Angkutan Umum Massal di Jabodetabek, yang dilaksanakan mulai tanggal 16 sampai dengan 18 Februari 2021.

Tulis Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta BPTJ untuk meningkatkan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum.

Baca Juga: Sehari Pemberlakuan PPKM, Begini Tanggapan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Soal Transportasi Umum

Menurutnya, di dua moda tersebut tingkat kepatuhan penumpangnya masih rendah terhadap penerapan protokol kesehatan.

“BPTJ harus melakukan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum yang sifatnya reguler yang potensi pelanggarannya lebih besar ke antar kota. Seperti di Rambutan atau di Pulo Gadung dan yang lainnya," ujar Tulus saat Jumpa Pers Virtual BPTJ, Kamis (18/2/2021).

"Kami menduga tingkat kepatuhannya lebih rendah dibanding yang angkutan massal di Jabodetabek,” sambungnya.

Implementasi protokol kesehatan sejatinya telah diterapkan di semua moda, namun perlu peningkatan agar lebih bagus lagi. Khususnya, terkait aspek edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penularan Covid-19.