GridOto.com - Dua ruas jalan di sekitar Stadion Gajayana, Kecamatan Klojen, Kota Malang diberlakukan one way atau satu arah mulai hari ini.
Rambu-rambu lalu lintas atas pemberlakuan aturan ini juga sudah dipasang Dinas Perhubungan (Disub) Kota Malang.
Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan dua ruas jalan tersebut adalah Jalan Tangkuban Perahu dan Jalan Tenes.
"Untuk Jalan Tangkuban Perahu, pengendara hanya diperbolehkan lewat dari arah Selatan ke Utara," ucap Handi dikutip dari TribunJatim.com.
Baca Juga: Kantor Uji Kir di Kota Malang Tampil Beda Dari Lainnya, Wakil Wali Kota Malang: Ini Bisa Jadi Contoh
Sedangkan Jalan Tenes, Handi mengucapkan, arus lalu lintas hanya berlaku dari arah Utara menuju Selatan saja.
"Rekayasa lalu lintas yang diterapkan ini sudah paten. Ini berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas," tambah Handi, Senin (15/02/2021).
Menurutnya, perencanaan penerapan one way pada ruas jalan sekitar Stadion Gajayana sudah direncanakan sejak lama.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi penumpukan kendaraan di Jalan Tenes yang ingin masuk ke Stadion Gajayana.