GridOto.com - Pemerintah rencananya akan memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pada Maret 2021 mendatang.
Kebijakan ini dipercaya mampu merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika wacana ini benar digulirkan, tentunya harga mobil baru akan lebih murah dibandingkan biasanya.
Apakah terdampak pada penjualan mobil bekas?
Pemilik showroom Jaya Motor di Serpong Tangerang Cahyo Setiawan mengatakan, kemungkinan efek terhadap penjualan mobil bekas bisa terjadi.
Mengingat, jika wacana tersebut Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) benar akan diterapkan otomatis harga mobil baru akan lebih murah.
“Kalau itu pasti (akan terdampak) karena harga mobil baru akan turun, pasti akan ada efeknya untuk harga mobil bekasnya,” ucapnya
Cahyo belum memastikan berapa angka penurunannya.
Pemilik dealer lainnya, Sartono, pemilik showroom mobil bekas Kurnia Motor di Jakarta mengatakan kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tidak akan berdampak pada penjualan mobil bekas.
“Saya pastikan itu tidak akan berdampak. Karena masyarakat adalah membeli kendaraan yang bisa langsung dipakai,” ujarnya kepada GridOto.com.
Baca Juga: Soal Hitungan Pajak PPnBM Nol Persen, Gaikindo Tunggu Peraturannya Keluar!
Pandemi ini memunculkan kekhawatiran jika menggunakan kendaraan umum akan tertular virus Corona.
“Jadi kalau harus menunggu dua sampai tiga minggu tentunya akan sangat lama, mereka butuhnya cepat bisa dipakai,” ucapnya.
Selain itu, harga mobil baru masih dianggap terlalu tinggi, meski ada penurunan harga karena pembebasan PPnBM ini.
"Daya beli masyarakat masih belum pulih. Jadi memilih harga mobil bekas yang lebih terjangkau," kata Sartono.
Baca Juga: Tanggapi Relaksasi PPnBM Mobil Baru dari Pemerintah, Toyota Ambil Sikap Begini