GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut tidak ada pembatasan kuota harian untuk perpanjangan Surat Izin Mengengudi (SIM) di masa pandemi virus Covid-19 di Satpas SIM Da'an Mogot, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana kepada GridOto.com.
"Untuk pembatasan kouta sekarang tidak ada, jadi bagi masyrakat yang ingin buat SIM baru atau perpanjang tak perlu takut mengantre panjang," kata Kompol Agung, Senin (15/2/2021).
Sejak pandemi virus Corona terjadi, Agung mengatakan, kondisi Satpas SIM Daan Mogot masih lengang.
Baca Juga: Ada Wacana Bikin SIM di India Enggak Perlu Ujian, Bagaimana dengan Indonesia?
Agung menceritakan pihaknya mengutamakan aspek protokol kesehatan dimana masyarakat yang datang wajib menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk hingga pemeriksaan suhu tubuh.
Tak hanya itu, pihaknya menerapkan physical distancing atau jaga jarak antara satu dengan yang lain baik di ruang tunggu uji tertulis, sampai dengan ruang uji praktik.
"Selanjutnya di tiap-tiap pelayanan unit kita juga siapkan hand sanitizer," kata Agung.
Selanjutnya untuk setiap peralatan sarana dan prasarana akan dilakukan proses penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mendapat Fasilitas Uji Praktik SIM D, Begini Tanggapan Ketua DMI Chapter Mojokerto
Sementara jam operasional tetap buka normal Senin - Jumat pukul 08.00 WIB- 13.00 WIB.
Sedangkan di hari Sabtu buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.