Mulai Maret 2021 Beli Mobil Baru Bebas Pajak Barang Mewah, Begini Tanggapan Honda

Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 12 Februari 2021 | 18:59 WIB

Bulan depan beli mobil baru tidak perlu bayar pajak pembelian barang mewah PPnBM, begini tanggapan HPM. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com -  Setelah sempat menolak, pemerintah akhirnya memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru,

Penurunan tarif PPnBM hingga 0 persen untuk pembelian mobil baru itu akan diberlakukan mulai 1 Maret 2021 mendatang hingga 9 bulan kedepan dalam 3 tahap.

Insentif penurunan PPnBM sendiri akan berlaku untuk segmen kendaraan 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.

Kebijakan tersebut dibuat untuk membantu industri otomotif Indonesia, dan disambut positif oleh PT Honda Prospect Motor (HPM).

Baca Juga: Tunda Beli Mobil, Bulan Depan Pemerintah Bebaskan PPnBM Nol Persen!

“Kami akan mendukung upaya pemerintah dalam mendorong penjualan industri otomotif,” ujar Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM kepada GridOto.com (12/2/2021).

Hanya saja, mereka belum bisa memberikan jawaban mengenai seberapa efektif kebijakan tersebut akan berdampak kepada performa retail industri otomotif Indonesia.

“Kami masih mempelajari secara detail mengenai rencana aturan ini, juga masih menunggu turunan detail dari kebijakan tersebut dari kementerian-kementerian terkait,” jelas Billy.

Jika ditilik lebih lanjut, penghapusan PPnBM sebetulnya tidak akan menurunkan harga jual mobil baru secara signifikan.