Mobil Baru KIA Sorento dan Grand Sedona Sudah Punya NJKB, Tanda Sebentar Lagi Diluncurkan?

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 9 Februari 2021 | 19:05 WIB

Dua Mobil Baru KIA Sorento dan Grand Sedona sudah punya NJKB di Samsat DKI Jakarta, pertanda akan meluncur sebentar lagi? (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Niatan PT Kreta Indo Artha (KIA) untuk merilis mobil-mobil baru di Indonesia sepertinya akan terwujud sebentar lagi.

Pasalnya, dua mobil baru KIA kini terpantau sudah terdaftar di Samsat DKI Jakarta yaitu KIA Sorento dan Carnival atau lebih awam dikenal dengan nama Grand Sedona.

SUV KIA Sorento didaftarkan sebagai tipe 2.2 AT dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 375 juta.

Pun dengan MPV KIA Carnival atau Grand Sedona yang juga didaftarkan sebagai tipe 2.2 AT dengan NJKB senilai Rp 449 juta.

Baca Juga: Ganti Fokus, KIA Siap Luncurkan Beberapa Model Mobil Baru di Indonesia Selama 2021

Saat ditanya mengenai temuan tersebut, Ario Soerjo selaku Marketing & Development Division Head KIA tidak mengkonfirmasi secara gamblang.

“Boleh-boleh aja kan?” ujar pria yang akrab disapa Ario itu kepada GridOto.com sambil tertawa (9/2/2021).

BPRD DKI Jakarta
NJKB milik KIA Sorento dan KIA Carnival atau Grand Sedona 2021 sudah nangkring di situs BPRD DKI Jakarta.

Ketika ditanya soal kapan kedua produk tersebut akan mengaspal di Indonesia, Ario pun masih enggan memberikan jawaban pasti.

Pasalnya, ia mengaku pihak KIA juga masih mempelajari situasi sebelum mau meluncurkan KIA Sorento maupun Grand Sedona baru ke pasaran.