Mendapat Fasilitas Uji Praktik SIM D, Begini Tanggapan Ketua DMI Chapter Mojokerto

Dia Saputra - Senin, 8 Februari 2021 | 14:10 WIB

Satlantas Polres Mojokerto fasilitasi uji praktik SIM khusus kelompok disabilitas. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Satlantas Polres Mojokerto fasilitasi uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk kelompok disabilitas.

Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan Polri yang presisi di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan, dengan begitu kelompok disabilitas bisa kembali ke tengah masyarakat dan bekerja menggunakan kendaraan.

"Program ini kami hadirkan khusus untuk kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten Mojokerto," jelas Dony dikutip dari Ntmcpolri.info.

Baca Juga: Ada SIM D. Buat Mengendarai Kendaraan Apa dan Berapa Biaya Bikinnya?

Dengan begitu, Dony berharap kelompok disabilitas di Mojokerto bisa patuh berlalu lintas dan bisa memiliki SIM D.

Untuk mengetahui jumlah kelompok disabilitas yang ada, pihaknya langsung terjun untuk mendata masyarakat terlebih dulu.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, kurang lebih ada 1.500 orang masuk dalam kelompok disabilitas.

"Itu adalah total disabilitas baik akibat kecelakaan lalu lintas, kerja maupun cacat sejak lahir yang telah kami kumpulkan," lanjutnya.

Baca Juga: Salut, Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang

Ia menjelaskan, pelaksanaan uji praktik SIM D akan dilakukan secara bergilir untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Untuk mewujudkan program tersebut, Satlantas Polres Mojokerto juga berkoordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas.

Hal itu disambut baik oleh Ketua Komunitas Disable Motorcycle Indonesia (DMI) chapter Mojokerto, Suyadi.

"Terima kasih kepada Kapolres Mojokerto dan jajarannya yang sudah peduli dengan kelompok disabilitas," terang Suyadi.

Menurutnya, kelompok disabilitas memang perlu mendapatkan fasilitas tersebut untuk mempermudah dalam mengurus SIM D.