GridOto.com - Beberapa daerah di Semarang, Jawa Tengah, terendam banjir sejak Sabtu (6/2/2021).
Bahkan, ketinggian air sampai membuat arus lalu lintas dari Semarang menuju Kendal dan sebaliknya tak bisa dilewati.
Melansir TribunJateng.com, banjir setinggi kurang lebih 70 cm sempat menggenangi Jalan Nasional Mangkang Semarang.
Berkaca dari kejadian tersebut, bolehkah pengendara menerobos banjir?
Menjawab hal ini, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), Bintarto Agung, menyebut kendaraan bermotor tidak aman untuk melewati banjir.
"Bahaya pada kendaraan apabila dipaksakan melalui genangan atau banjir dengan ketinggian melebihi 50-70 cm, dan apabila uap air atau air tersedot masuk sampai ke ruang bakar, dapat menyebabkan kerusakan mesin yg disebut dengan “water hammer” (blok mesin pecah atau retak)," jelas Bintarto kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Senada dengan Bintarto, Andry Berlianto selaku Praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia menyarankan pengendara agar tidak memaksakan menerobos genangan air.
Dari sisi keselamatan, kontur jalan yang tidak terlihat karena tertutup genangan dapat membahayakan pengemudi.
"Bisa kecelakaan, paling sederhana seperti masuk lubang karena tidak tau medan. Analisis kedalaman banjirnya, yang paling aman ya tidak perlu diterjang dan mencari rute lain," katanya.
Baca Juga: Kota Semarang Banjir, Jalur Pantura Menuju Kabupaten Kendal Sempat Terputus!
Lebih lanjut, Bintarto mengatakan pengendara harus bisa menerapkan manajemen perjalanan, jika terhalang banjir, usahakan untuk mencari rute lain.
"Sebagai pengendara yang baik harus mampu untuk bersikap positif dan menerapkan empat pilar dasar keselamatan berkendara, yaitu awareness, alertness, attitude dan anticipation," kata Bintarto.