Meski Kapolri Bilang Tilang Elektronik, Korlantas Pastikan Tilang Konvensional Masih Berlaku

Hendra - Minggu, 7 Februari 2021 | 07:45 WIB

Tilang konvensional masih diterapkan (Hendra - )

GridOto.com- Salah satu program kerja Kapolri baru Jendral Listyo Sigit Prabowo adalah penerapan tilang elektronik nasional. 

Tilang elektronik ini akan menggantikan tilang yang dilakukan petugas di lapangan atau tilang konvensional.

Namun demikian, Kepala Korlantas Irjen Istiono memastikan tilang konvensional masih tetap diberlakukan. 

Hal ini diungkapkan Irjen Istiono kepada jajarannya bahwa tilang konvensional atau manual akan tetap diterapkan.

Baca Juga: Dukung Program Tilang Elektronik Nasional, Satlantas Polres Karanganyar Tambah Kamera ETLE di 15 Titik

Terutama diprioritaskan di tempat yang belum ada ETLE.

Beberapa lokasi yang belum ada CCTV menurut Kakorlantas akan diterapkan tilang konvensional.

“Seperti pelanggaran lawan arah tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Irjen Istiono.

Kakorlantas mengatakan polisi Lalu Lintas masih tetap melakukan tugasnya dalam pengaturan lalu lintas.

"Jika ada pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap petugas akan melakukan tilang," katanya. 

Dalam program 100 hari Kapolri, disebutkan oleh Kakorlantas mengenai perkembangan pelayanan SIM.

Pihak Korlantas akan menyiapkan adanya ujian Online bagi pemohon SIM

“Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kakorlantas.