Kendarai MINI Cooper S Convertible, Ayu Ting Ting Dihentikan Petugas di GT Baranangsiang Bogor, Apa Kesalahannya?

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 6 Februari 2021 | 20:54 WIB

Ayu Ting Ting dihentikan petugas saat keluar dari GT Baranangsiang dengan MINI Cooper S Convertible berpelat ganjil. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memberlakukan aturan ganjil genap mulai hari ini, Sabtu (06/02/2021) pukul 06.00 WIB.

Pemberlakuan aturan ganjil-genap ini ditujukan untuk mengurangi mobilitas warga Kota Bogor agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Kabarnya, pemberlakukan aturan itu dilakukan setiap akhir pekan, yakni pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Ada kejadian unik saat pemberlakuan ganjil genap hari pertama di Kota Bogor, karena petugas sempat menghentikan seorang presenter sekaligus pedangdut, Ayu Ting Ting yang mengendarai MINI Cooper S Convertible.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Boncengan Naik Vespa Liburan ke Curug, Eh Malah Putar Balik, Ada Apa?

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, petugas diketahui meminta Ayu Ting Ting untuk putar balik ketika keluar dari Gerbang Tol (GT) Baranangsiang, Kota Bogor.

Pada saat itu, ia mengendarai MINI Cooper S Convertible berwarna oranye dengan pelat nomor ganjil, yakni B 2409 SOJ.

Tribunnews.com
MINI Cooper S Convertible yang dikendarai Ayu Ting Ting sempat dihentikan petugas di GT Baranangsiang, Sabut (06/02/2021).

Padahal, hari pertama pemberlakukan aturan ganjil genap jatuh pada tanggal genap, sehingga petugas pun menghentikan mobil yang dikendarai Ayu Ting Ting.

Mahfud, selaku petugas Satpol PP yang membantu pemeriksaan di pos sekat GT Baranangsiang mengatakan, dirinya tidak tahu bahwa mobil yang dihentikannya dikendarai Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Ganjil-genap di Bogor Berlaku Sejak Hari Ini, Wali Kota: Khusus Kendaraan Ini Bisa Melintas