GridOto.com - Demi mengurangi mobilitas warganya dan menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap.
Rencananya pemberlakuan ganjil-genap akan dilakukan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Wakapolres Kota Bogor AKBP Arsal Sahban menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap kepolisian menyiapkan 11 titik check point.
Sebagian merupakan titik perbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Benarkah Ganjil-Genap di Kota Bogor Bakal Permanen? Ini Kata Polisi
"Nantinya kami punya 11 titik penyekatan. Terutama di Barangsiang dan pintu-pintu masuk kota bogor," kata Arsal saat dihubungi GridOto.com Kamis (5/2/2021).
Titik check point antara lain ada di Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang Tol BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, dan Simpang Terminal Barangsiang.
Kemudian ada juga Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD Kota Bogor.
Menurut mantan Kapolres Lumajang ini, dari titik tersebut akan dilakukan pemeriksaan kendaraan termasuk memutarbalikkan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bogor.
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor dilakukan dengan cara mengikuti tanggal, sesuai dengan angka terakhir di plat nomor.