Benarkah Ganjil-Genap di Kota Bogor Bakal Permanen? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Februari 2021 | 21:52 WIB

Ilustrasi pengamanan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap seluruh mobilitas kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat di wilayah Kota Bogor.

Aturan tersebut juga berlaku bagi warga dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.

Lantas apakah ganjil-genap itu akan berlaku selamanya?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakapolresta Bogor Kota AKBP M. Arsal Sahban berikan penjelasan.

Baca Juga: Otojadul: Three In One, Salah Satu Usaha Mengurai Kemacetan Jakarta Sebelum Adanya Ganjil Genap

"Ganjil-genap ini tidak berlaku selamanya hanya sampai masa PPKM berlaku. Intinya hal ini dalam rangka mereduksi Covid-19 saja untuk mengurangi separuh dari mobilitas kendaraan," kata Arsal saat dihubungi GridOto.com, Kamis (4/2/2021).

Menurut dia, sistem ganjil genap ini hanya akan diterapkan selama 14 hari ke depan, mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

"Sehingga tidak diberlakukan setiap hari," tuturnya.

Baca Juga: Demi Urai Kemacetan di Puncak Bogor, BPTJ Akan Terapkan Sistem Ganjil-genap, Tapi…

Arsal menambahkan, nantinya aturan ganjil genap itu tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.

"Artinya hanya mobil yang akhirnya genap dibolehkan di hari tanggal genap. Perlu ada proses sosialisasi, hari ini akan disosialisasikan, sehingga Sabtu-Minggu seluruh mobil bisa mematuhi ini," tutupnya.