GridOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional segera diberlakukan pada Maret 2020.
Untuk mendukung kelancaran ETLE nasional, masing-masing daerah termasuk Sidoarjo Jawa Timur (Jatim) sudah mulai mempersiapkannya.
Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, ETLE di Sidoarjo akan didukung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Bahrul Amig menjelaskan kalau pihaknya juga mendukung program ETLE.
Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di Sembilan Ruas Jalan Kota Bandung, Ini Dia Titiknya
"Terobosan ini akan kami dukung sepenuhnya, terlebih ini terobosan yang baik dari Kapolri," ucap Bahrul Amig dikutip dari TribunJatim.com.
Bahrul menegaskan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo terkait ETLE.
Untuk mewujudkan program ETLE, Dishub Sidoarjo mulai melakukan beberapa pendalaman dan rekomendasi perlengkapannya.
Misal seperti spesifikasi kamera, identifikasi kebutuhan, rekomendasi lokasi penerapan dan beberapa hal lain.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Tilang Elektronik Nasional
"Nanti dari situ kami akan mengajukan pengalokasian anggaran. Untuk saat ini memang belum ada di APBD 2021," terangnya.
Namun ia meyakini kalau anggaran untuk program ETLE bisa diajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Dishub juga berharap Kabupaten Sidoarjo bisa jadi contoh penerapan ETLE di Jatim.
Amig mengaku sangat yakin program itu akan memiliki dampak besar dan bermanfaat untuk semua masyarakat.
Baca Juga: Siap-siap! ETLE Bakal Diberlakukan di Jabar Dalam Waktu Dekat, Baru Dua Wilayah Ini Saja
Terlebih saat ini di Sidoarjo sudah menerapkan beberapa teknologi untuk mengatur lalu lintas.
Salah satunya adalah penerapan Adaptive Traffic Control System (ATCS) pada beberapa titik.
"Dengan teknologi ATCS, data menunjukkan berhasil mengurangi kemacetan sampai sekitar 40 persen," terangnya.
Ia menjelaskan, dengan teknologi ATCS petugas bisa mengatur panjang pendek lampu lalu lintas.
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Bayar Denda Maksimal, Jika Ada Sisa Uang Bisa Kembali?
Dalam kesempatan lain, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Whika Ardilestanto menjelaskan, penerapan ETLE memang sangat bermanfaat.
"Terlebih kamera yang digunakan bisa mengukur kecepatan hingga aktivitas di dalam kendaraan," kata Kompol Whika Ardilestanto.
Ia menegaskan, untuk ETLE sendiri diperlukan beberapa perangkat khusus agar semua bisa berjalan dengan baik.
Namun saat ini, di Sidoarjo sudah ada beberapa kamera ETLE yang dipasang meski spesifikasinya belum sesuai.
"Kami akan sangat bersyukur kalau Pemkab Sidoarjo bisa mengalokasikan APBD untuk membantu keberhasilan ETLE," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Didukung APBD, Penerapan Tilang Elektronik di Sidoarjo Bisa Lebih Cepat Terealisasi