Nah Loh! Honda PCX 160 Belum Meluncur, Tapi Dengan Rp 500 Ribu Sudah Bisa Booking di Dealer Resmi

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 3 Februari 2021 | 16:57 WIB

Honda PCX 160 merah yang ditampilkan di website AHM (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - PT Astra Honda Motor (AHM) baru-baru ini mengirimkan undangan peluncuran motor baru yang disebarkan kepada media pada tanggal 5 Februari 2021 mendatang.

Bukan tidak mungkin jika produk yang akan diluncurkan adalah Honda PCX 160 terbaru.

Pasalnya seperti penelusuran GridOto.com di delaer resmi di bilangan Depok, Jawa Barat, sudah membuka jalur inden alias booking untuk Honda PCX 160 tersebut, meski belum diluncurkan secara resmi di Indonesia.

"Kita sudah dapat info PCX 160 di bulan Februari ini launching, tapi kita belum tahu tanggalnya berapa awal, tengah atau akhir. Booking bisa Rp 500 ribu sudah bisa mengikuti diproses inden, sisa pembayaran pada saat unitnya ready," ujar salah satu sales Honda di wilayah Depok, Jawa Barat kepada GridOto, Rabu (03/2/2021).

Baca Juga: Lebih Dulu Mengaspal di Thailand, Kapan Honda PCX 160 Hadir di Indonesia?  

Soal harga, menurut tenaga penjual, Honda PCX 160 akan dibanderol lebih mahal sedikit dibanding varian sebelumnya seperti New PCX 150 CBS dan ABS.

Untuk diketahui, saat ini harga New PCX 150 varian CBS di banderol Rp 29,84 juta dan varian ABS dibanderol Rp 32,84 juta On The Road DKI Jakarta.

"Kayanya ada kenaikan harga, kita belum tau selisihnya mungkin kisaran Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan," tambahnya.

Nah, untuk kalian yang mengikuti proses inden unit PCX 160 dari sekarang, nantinya unit sudah bisa dikirim kepada pelanggan pada awal bulan Maret 2021.

Baca Juga: Honda Sebar Undangan Launching Motor Baru, PCX 160 Siap Meluncur Minggu Ini?

"Proses inden Maret sudah bisa keluar. Warnanya ada hitam, putih dan merah. Gambarannya yang kita lihat dia warnanya glossy," terangnya.

Honda
Honda PCX 160

Buat kalian yang tertarik ingin booking PCX 160, kalian diwajibkan memenuhi beberapa proses persyaratan administratif terlebih dahulu.

"Proses kredit datanya KTP suami, istri dan Kartu Keluarga, data ID card kerja atau slip gaji. Kalau pembelian cash cukup KTP yang ingin dijadikan nama di STNK disertai Kartu Keluarga saja," pungkasnya.