GridOto.com - Pemerintah makin gencar mengarahkan tren otomotif Tanah Air menuju kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Pergeseran tersebut diwujudkan melalui Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan penggunaan kendaraan listrik diharapkan tak hanya untuk kepemilikan pribadi namun juga transportasi umum.
“Pemerintah juga mendorong pengembangan kendaraan listrik untuk transportasi umum seperti Transjakarta, Damri, dan lainnya,” ujarnya dalam acara peluncuran aplikasi Charge.IN PLN secara virtual, Jumat (29/1).
Baca Juga: Merek Motor Listrik Baru Terus Bermunculan, Merek Jepang Kemana? Ini Kata Pengamat Otomotif
Industri otomotif harus melakukan suatu revolusi dalam rangka mengurangi konsumsi dan impor BBM serta meningkatkan kualitas udara di Indonesia.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perhubungan menerbitkan sejumlah regulasi.
Salah satunya terkait kesiapan fasilitas pengujian tipe kendaraan listrik.
Baca Juga: Tempat Isi Baterai Mobil Listrik Makin Banyak Lho, Dari Jakarta Sampai Bali
Budi Karya menyebutkan, pihaknya akan menggandeng pihak swasta dalam pelaksanaan uji tipe kendaraan listrik.
“Kemenhub melibatkan pihak swasta sebagai investor untuk memberikan fasilitas pengujian tipe kendaraan listrik dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha),” terangnya.
Selain itu, Budi mengajak semua stakeholder terkait untuk mendukung elektrifikasi supaya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat segera direalisasikan.
Dalam hal ini, pemerintah juga mengharapkan agar kendaraan listrik dapat diproduksi di dalam negeri.
Diperkirakan lebih dari 15 ribu unit kendaraan listrik akan mengaspal di Indonesia pada 2030.