Street Manners: Masih Sering Terjadi, Berani Berkendara Melawan Arah Siap-siap Kena Denda Maksimal Segini

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 2 Februari 2021 | 07:55 WIB

Dua pemotor melawan arah sesudah melewati flyover Lenteng Agung di Jakarta Selatan (Muhammad Rizqi Pradana - )

 

GridOto.com - Berkendara melawan arah merupakan salah satu pelanggaran yang paling umum ditemukan di jalanan kota-kota besar, utamanya oleh pengguna motor.

Saking seringnya, bisa dibilang nyaris mustahil seorang pengguna jalan tidak pernah melihat pemotor melawan arah sepanjang hidupnya di jalan.

Hal tersebut diiyakan AKP Gede Oka Sukamto Kanit Lantas Kebon Jeruk Polres Jakarta Barat.

Ia yang mengaku sudah terlalu sering menindak pemotor yang melawan arah.

“Karena mayoritas penindakan yang saya lakukan itu karena si pemotor nekat melawan arah,” ujarnya kepada GridOto.com (29/2/2021).

Baca Juga: Street Manners: Ada Aturannya, Jangan Terlalu Ngebut dan Terlalu Pelan di Jalan Tol

Ia mengatakan, kebanyakan pemotor yang ia tindak akibat melawan arah mengaku melakukannya karena malas mencari tempat putar balik yang benar dan ingin memotong jarak tempuh.

“Misalnya, banyak pemotor yang melawan arus melalui kolong flyover Jalan Panjang dari Jalan Arjuna Selatan karena ingin langsung memotong ke Jalan Perjuangan, Jakarta Barat,” ujar AKP Gede.

“Padahal putaran balik yang benar itu hanya 700 meter dari sana,” imbuh pria yang hobi touring naik Yamaha NMAX tersebut.