Percaya Kendaraan Listrik Bakal Penuhi Indonesia, Lebih Dari 24 Ribu SPKLU Akan Dibangun Hingga 2030

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 1 Februari 2021 | 18:05 WIB

Ilustrasi. Petugas mengoperasikan mesin SPKLU pertama milik Pertamina. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah berencana terus menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Hal tersebut sejalan dengan akselerasi elektrifikasi kendaraan yang belakangan gencar dipromosikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana membeberkan, akan ada pembangunan masif fasilitas penunjang kendaraan listrik dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM No.13 Tahun 2020, PLN memang mendapat penugasan sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik hingga 24.720 unit pada 2030," katanya dalam konferensi virtual yang disiarkan langsung melalui Channel Youtube PLN, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN, Mudahkan Kontrol Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU

Saat ini sudah ada 101 unit SPKLU di 73 lokasi yang tersebar di berbagai daerah.

Dengan tercapainya 24.720 unit SPKLU dalam sepuluh tahun mendatang diharapkan dapat mendorong era elektrifikasi kendaraan bermotor.

Tentu penyusunan rencana mega proyek pembangunan SPKLU ini bukan tanpa alasan.

Pemerintah meramalkan akan ada penambahan jumlan kendaraan listrik yang masif di Indonesia.

Baca Juga: SPKLU Pertama di Lampung Diresmikan, Tunjang Kebutuhan Mobil Listrik di Tol Trans Sumatera

Pada tahap awal, diperkirakan jumlah kendaraan listrik tak sampai satu juta unit pada lima tahun ke depan.

"Diprediksi, hingga 2025 terdapat 757.139 unit sepeda motor listrik dan 19.220 unit yang roda empat," kata Rida.

Namun hingga 2030 penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai semakin melonjak hingga menembus 15 juta unit.

"Lalu bertambah menjadi 13 juta unit untuk kendaraan roda dua listrik dan 2 juta unit pada mobil listrik di 2030," lanjut Rida.