Bocah Berusia 13 Tahun Kemudikan Mobil Hingga Menabrak 8 Motor, Pakar Safety Prihatin Lihat Kelakuan Orang Tua Zaman Sekarang

Naufal Shafly - Jumat, 29 Januari 2021 | 17:20 WIB

KIA Picanto yang dikemudikan bocah berusia 13 tahun di Bantul. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Sebuah KIA Picanto bernomor polisi AD 1809 IC menabrak delapan motor di depan RSP AU Hardjolukito, Bantul, Jawa Tengah.

Mengutip Tribun Jogja, insiden tersebut mengakibatkan delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia, serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.

Ironisnya, dalam kejadian ini diketahui bahwa pengemudi KIA Picanto tersebut masih berusia 13 tahun.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, dirinya cukup miris melihat situasi tersebut.

Baca Juga: Ingat Lagi Prinsip Tiga Detik, Jaga Jarak Aman dengan Kendaraan Lain Biar Enggak Jadi 'Bom-bom Car'

Menurutnya kejadian ini adalah buah dari kesalahan orang tua pengemudi, yang membiarkan anaknya mengemudi meski secara usia belum layak.

"Pengemudi yang masih pemula, baru belajar, belum terampil, atau masih usia muda, itu tidak boleh terjun mengemudi di jalan raya dengan alasan apapun," ucap Sony kepada GridOto.com, Jumat (29/1/2021).

Ia menambahkan, kalau pun pengemudi yang masih di bawah umur tersebut didampingi oleh orang yang lebih ahli, pemdamping juga harus dipertanyakan kemampuan atau keahliannya dalam melihat situasi aman, mengantisipasi bahaya, memberikan otorisasi dan melakukan tindakan pencegahan kecelakaan.

Lebih lanjut, orang tua jangan merasa bangga jika anaknya yang masih di bawah umur bisa mengemudikan mobil.

Baca Juga: Pakai Ini Saat Riding di Musim Hujan, Di Amerika Lebih Wajib Dari Helm!

"Prihatin saya. Sebagai pengamat saya akan menyalahkan orang tuanya. Sudah saatnya orang tua cerdas dalam memberikan edukasi anak. Belajar mengemudi itu tidak boleh otodidak, tapi harus diserahkan kepada yang benar-benar ahli," kata Sony.

Ia menambahkan, seharusnya orang tua justru lebih bijak dalam mengajarkan dan melepas anaknya untuk mengemudi.

Sebab, mengemudi adalah kegiatan yang berkaitan dengan keselamatan nyawa.

"Untuk bisa mengemudi di jalan umum, driver harus memenuhi syarat menguasai safety, skill, knowledge dan prilaku. (Mengemudi di jalan raya) tanggung jawabnya besar, jadi jangan asal-asalan," kata Sony.

"Karena di jalan umum, selain risiko bahayanya banyak, juga ada banyak orang lain yang menggunakan. Sehingga hanya yang benar-benar kompeten saja yang harusnya boleh mengemudi," tutupnya.