GridOto.com - Proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo tersus dikebut, beberapa bidang tanah milik warga yang terdampak sudah dibebaskan.
Meski demikian, ternyata ada beberapa bidang tanah terdampak Tol Yogyakarta-Solo yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
Lahan tersebut berada di Dukuh Temanggal 2, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ngadiyono selaku Kepala Dukuh Temanggal 2 menjelaskan, salah satu pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol baru itu berada di luar negeri.
Baca Juga: Update Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Sembilan Bidang Tanah di Klaten Sudah Dibebaskan, Sisanya Kapan?
"Ada juga pemilik lahan yang tidak diketahui pemiliknya karena tidak tinggal di Dukuh Temanggal 2," lanjut Ngadiyono dikutip dari TribunJogja.com.
Ia menceritakan, tanah yang terdampak itu dulunya milik warga sekitar namun sudah dijual ke warga lain yang tinggal di Jalan Kaliurang.
Namun kabarnya sang pemilik kedua (warga Kaliurang) sudah menjual tanah itu ke orang lain yang tidak diketahui tempat tinggalnya.
"Kami selaku perangkat desa tidak mengetahuinya. Oleh sebab itu pemilik tanahnya bisa dibilang tidak jelas," paparnya.
Baca Juga: Relakan Lapangan Sepak Bola Sebagai Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Warga Klaten Hanya Minta Hal Ini
Meski demikian, ia mengatakan kalau lahan itu tetap diterjang proyek jalan tol penghubung Yogyakarta dengan Solo ini.
Menurut Ngadiyono, suatu saat kalau pemiliknya mengetahui tanahnya sudah dibangun jalan tol pasti akan bingung.
Lantas apakah pemilik tanah yang masih belum jelas itu masih bisa mendapat uang ganti untung?
"Dari beberapa informasi, pemilik tetap mendapat uang ganti untung lahan tersebut," terang Ngadiyono.
Setelah pemiliknya tahu, ia mengatakan bisa mengambil uang ganti untung di kantor pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Lahan yang Tak Diketahui Pemiliknya di Temanggal Kalasan Sleman Ikut Terdampak Tol Yogya-Solo