GridOto.com - Tarif baru Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) akan diberlakukan mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Tak hanya itu, penyesuaian tarif ini juga dilakukan bersamaan dengan Pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR (Simpang Yasmin – Simpang Semplak).
Hal itu disampaikan langsung oleh Dedi Krisnariawan Sunoto selaku Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar.
"Pemberlakuan tarif ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR," kata Dedi, Kamis (28/1/2021).
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road dengan beroperasinya Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) menjadi sebagai berikut :
1.Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):
Gol I: Rp 14.000,- yang semula Rp 10.000
Gol II: Rp 21.000 - yang semula Rp 15.000
Gol III: Rp 21.000,- yang semula Rp 15.000
Gol IV: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000
Gol V: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000