Mobil Tertimpa Pohon Tumbang Ternyata Bisa Dicover Asuransi, Tapi...

Ditta Aditya Pratama,Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 27 Januari 2021 | 21:10 WIB

Ilustrasi pohon tumbang timpa mobil (Ditta Aditya Pratama,Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Di musim hujan begini, kadang bahaya muncul dari pohon tumbang yang bisa saja menimpa mobil di bawahnya.

Nah yang jadi pertanyaan, apakah mobil yang tertimpa pohon tumbang ini dicover asuransi?

Bisa dicover atau tidaknya ternyata dipengaruhi dari penyebab pohon tumbang tersebut.

Dalam asuransi mobil ini, ada satu syarat yang harus dipenuhi jika pemilik mobil ingin pihak asuransi menerima klaim yang diajukan.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Rawan Membuat Pohon Tumbang, Bagaimana Cara Antisipasinya?

“Pemilik mobil harus punya perluasan jaminan terhadap bencana alam, seperti banjir, angin topan, dan badai,” jawab Iwan Pranoto selaku SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Meskipun begitu, ia mengatakan pihak asuransi pastinya akan melakukan penyelidikan terlebih dulu soal penyebab pasti dari kerusakan yang menimpa mobil tersebut.

“Karena jaminan comprehensive atau TLO pun juga tidak menjamin kerusakan akibat bencana alam seperti hal-hal di atas,” imbuhnya.

Karena dalam prinsip asuransi, ada yang dinamakan Proximity Cause di mana yang dilihat oleh pihak asuransi bukanlah kerusakan dari mobil atau hal lainnya yang diasuransikan.

Melainkan penyebab utama dari hal yang menyebabkan kerusakan itu sendiri.

“Misalnya, kalau ada mobil yang tertimpa pohon tumbang akibat angin topan, polis standar tidak akan meng-cover kecuali ada perluasan jaminan,” jelasnya.

Namun ada kasus lain yang bisa membuat pemilik mobil mengklaim asuransi saat kendaraannya tertimpa pohon.

“Tapi kalau ada mobil yang tertimpa pohon karena pohon tadi tumbang ditabrak mobil lain, polis standar masih bisa meng-cover,” pungkasnya.

Manado.Tribunnews.com
Sebuah Toyota Rush tertimpa pohon tumbang yang terjadi di ruas jalan Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Karena mobil yang tertimpa pohon tumbang karena faktor alam belum tentu kena cover asuransi, makanya perlu ekstra hati-hati saat berkendara di musim hujan.

Berkendara saat kondisi hujan dan sering kali disertai angin kencang berisiko membuat benda tinggi seperti pohon dan papan iklan di jalan tumbang.

Hal tersebut dikatakan oleh Jusri Pulubuhu, selaku Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

"Dalam kasus ini, pengendara dituntut untuk lebih waspada, mengingat sejumlah risiko yang akan dihadapi saat hujan," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Jusri mengatakan, antisipasi mengemudi saat hujan disertai badai akan berbeda dengan kondisi saat hujan biasa karena sisi yang harus diwaspadai menjadi lebih banyak.

Pada kondisi normal, pengemudi hanya akan mengamati empat sisi yakni kanan, kiri, depan, dan belakang," katanya.

"Tapi kalau hujan badai, mata pengemudi juga harus memantau sisi atas dan bawah," sambungnya.

Sebagai contoh, pengendara harus melihat arah atas untuk memantau pepohonan yang rawan roboh, sementara melihat bawah untuk mengantisipasi lubang yang tertutup oleh genangan air.

Baca Juga: Berkendara di Musim Hujan Harus Waspada Angin Kencang, Begini Cara Menghadapinya Menurut Pakar Safety

Selalu amati benda tinggi seperti pohon, Jangan pernah kita berhenti di dekatnya," tuturnya.

Meski dalam kondisi jalan macet sekalipun, Jusri menyarakan supaya pengendara tidak berhenti pada area yang rawan akan robohan benda tinggi karena angin kencang.

Jika terjadi hujan disertai angin, ia menyarankan pengendara untuk menunda perjalanan hingga keadaan lebih aman.

"Lebih baik ditunda, tapi kalau sudah terlanjur harus berteduh di tempat aman hingga cuaca kondusif," tandasnya.