GridOto.com - Saat ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) memang dibutuhkan persiapan karena para peserta akan dihadapkan oleh ujian teori dan juga praktik.
Apabila persiapan kurang, bukan tidak mungkin peserta ini tidak lulus dan justru harus ujian ulang SIM.
Tapi tak perlu uang khawatir yang kalian bayarkan saat mau membuat SIM hangus.
Barangkali ada yang ingin mengambil uangnya terlebih dahulu sembari menyiapkan diri agar bisa lulus biaya PNBP tersebut, ternyata bisa ditarik terlebih dahulu.
Baca Juga: Benarkah KTP Model Lama Tidak Bisa Perpanjang dan Bikin SIM ? Ini Kata Polisi
Dana PNBP tersebut bisa diambil dengan melampirkan tanda bukti tidak lulus dan bukti setoran.
"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian teori praktik dapat mengambil biaya PNBP yang telah dibayar," kata Perwira Administrasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Hermanto saat dihubungi GridOto.com, Senin (25/1/2021).
Peosedurnya antara lain yakni:
- Pemohon SIM
1. Pemohon SIM harus melampirkan bukti hasil tidak lulus uji teori/praktik sebanyak 3x
2. Slip bukti TP3S asli
3. Sobekan no reg pendaftaran