GridOto.com - Proses uji emisi gas buang pada mobil tipe bensin dan mobil diesel berbeda.
Sebagaimana kita ketahui, pemberlakuan uji emisi gas buang untuk kendaraan sudah dimulai pada tanggal 24 Januari ini untuk wilayah DKI Jakarta.
Untuk itu mobil harus dalam keadaan terawat agar lolos uji emisi.
Alat yang digunakan pada uji emisi gas buang pada mobil diesel ada yang berbeda pada bagian slang yang masuk ke lubang knalpot.
Tongkat slang uji emisi yang dimasukkan ke lubang knalpot ada penjepit khusus.
Baca Juga: Ring Piston Mobil Rusak Bikin Hasil Uji Emisi Tinggi? Ini Faktanya
"Betul, memang alat uji emisi gas buang mesin diesel dibuat ada penjepitnya," buka Suparna selaku Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, Jakarta Selatan.
"Penjepit ini berfungsi agar slang yang di dalam knalpot tidak keluar," tambahnya.
Mengingat proses uji emisi pada mesin diesel harus di gas cukup tinggi.
Putaran mesin yang cukup tinggi bisa membuat tekanan gas buang di knalpot.
"Kalau enggak ada penjepitnya pasti akan terlepas," sebutnya.
Baca Juga: Setelah Servis Berkala di Bengkel Resmi Auto2000 Wajib Uji Emisi, Ini Alasannya
Dari hasil uji emisi gas buang mesin diesel maka akan terlihat opasitas atau kepekatan gas buang.
Tingkat opacity atau opasitas yang menjadi ambang batas yang ditetapkan pemerintah adalah maksimal 40%.