Street Manners: Begini Tips Aman Mengendarai Motor Listrik di Jalan Raya

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 22 Januari 2021 | 11:18 WIB

Ilustrasi Berkendara Motor listrik NIU (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Berkendara naik motor listrik bisa dibilang berbeda dengan menggunakan motor biasa atau motor konvensional berbahan bakar bensin.

Pasalnya bikers perlu melakukan beberapa penyesuaian terlebih dahulu sebelum berkendara menggunakan motor listrik di jalan raya.

Selain karakter motor listrik yang tidak mengeluarkan suara karena tidak punya knalpot, motor listrik juga tidak ada getaran mesin yang dihasilkan ketika pengendara berakselerasi.

Menanggapi hal itu, Joel D Mastana, Sekertaris Mobilitas dan Wisata IMI Pusat dan Professional Safety Riding Trainer mengatakan, hal tersebut dapat disiasati dengan posisikan pengendara agar terlihat.

Baca Juga: Pengin Baterai Motor Listrik Tetap Awet, Begini Perawatannya Sob!

"Jangan naik motor di posisi blind spot (titik buta) pengendara lain sehingga tidak kelihatan. Gunakan lampu yang terang, seperti di siang hari gunakan lampu jauh dan memakai pakaian cerah," buka Joel kepada GridOto.com, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya dengan cara tersebut bisa membuat pengendara lain sadar keberadaan bikers yang menggunakan motor listrik.

"Jadi seorang pengendara baik muda maupun tua kadang tidak bisa membedakan warna ya, tapi begitu pakai warna cerah otomatis akan tahu ada objek sesuatu," terangnya.

Kemudian bagi bikers yang baru berkendara menggunakan motor listrik, ia menghimbau supaya membuka gas secara perlahan dan mempelajari spesifikasi dan jarak tempuh motor listrik.

Baca Juga: Kata Atenk Katros Soal Motor Lisrik BL-SEV01 yang Diperkenalkan Oleh Universitas Budi Luhur

"Pelajari fungsi, pertama perlengkapan vital dan mekanisme membawanya. Motor listrik untuk menjalankan powernya kalau tidak mengerti bisa celaka," tuturnya.

"Kedua, berhubungan daya tempuh dan jarak waktu. Begitu ditempatkan di power tinggi jarak tempuhnya akan berkurang. Sebaliknya, jika power rendah, kecepatan berkurang tapi daya tempuh lebih jauh," sambungnya.

Joel menambahkan kecepatan maksimal motor listrik di jalan raya maksimal 60 kilometer/jam, serta untuk di jalan lebih kecil di perumahan maksimal 40 kilometer/jam.

Baca Juga: Perkenalkan Ini Dia Nissan Evalia Elektrik Yang Jadi Campervan Asyik

Joel juga mengutarakan untuk menyalip kendaraan lain posisi yang benar berada di sisi kanan, namun bisa dari kiri dalam kondisi tertentu.

"Untuk menyusul di daerah tertentu harus diperhatikan, karena banyak hal seperti bus lebih memilih jalur di sebelah kanan. Pada saat ingin menyusul pastikan bahwa kalian terlihat caranya dengan klakson supaya pengendara lain tahu," pungkasnya.