GridOto.com - Jelang berakhirnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Satlantas Polrestabes Surabaya berencana untuk menutup sementara dua ruas jalan.
Penutuan sementara dua ruas jalan ini dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat Surabaya pada minggu kedua penerapan PPKM.
Adapun dua ruas jalan yang ditutup sementara yakni Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, Surabaya.
"Penutupan akan dilakukan dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB," ucap Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, dikutip Gridoto.com dari Tribunjatim.com, Rabu (20/01/2021).
Rencananya penutupan ruas Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo dilakukan pada Jumat (22/01/2021) hingga Sabtu (23/01/2021) mendatang.
Teddy menjelaskan, dua ruas jalan yang ditutup diketahui masih ramai dengan kegiatan masyarakat dan berpotensi untuk menciptakan kerumunan.
"Pertimbangannya diberlakukan PPKM minggu kedua. Seperti yang sudah diketahui setiap akhir pekan selalu ramai. Sehingga diberlakukan (penutupan ruas jalan) guna meminimalisir mobilitas pergerakan masyarakat maupun kendaraan," lanjutnya.
Pihak Polrestabes Surabaya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam pemberlakukan penutupan dua ruas jalan tersebut.