Bikers Ingin Ikut Uji Emisi Motor Gratis, Di Sini Lokasi dan Syaratnya

Muhammad Farhan - Selasa, 19 Januari 2021 | 19:40 WIB

Uji emisi motor gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (Muhammad Farhan - )

GridOto.com – Buat bikers yang ingin ikut uji emisi motor gratis, di sini lokasi dan persyaratan yang perlu dibawa supaya pengetesan bisa dilakukan.

Buat motor atau kendaraan yang sudah berumur diatas tiga tahun, diwajibkan untuk ikut uji emisi.

Program uji emisi gratis untuk motor merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk menekan tingkat polusi udara di ibu kota.

Pelaksanaanya sendiri disosialisasikan dan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Awas! Ini Ruginya Memakai Bohlam Palsu di Headlamp Motor

“Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna motor akan emisi yang dihasilkan oleh kendaraannya,” buka Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Uji emisi motor gratis sendiri jadwalnya dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIB.

Farhan
Petugas sedang melakukan uji emisi motor

Lokasinya terletak di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Mandala V No.67, Cililitan, Jakarta Timur.

Untuk persyaratannya, kalian cukup bawa motor beserta STNK ke lokasi uji emisi gratis dilaksanakan.

Baca Juga: Mengapa Oli Mesin Bekas Warnanya Jadi Hitam? Begini Penjelasannya

“Dengan ditetapkannya kebijakan soal ambang batas uji emisi, diharapkan pengguna motor bisa lebih memperhatikan kondisi motornya,” jelasnya.

Bagi motor yang tidak lolos atau tidak ikut uji emisi, nantinya bakal berlaku sanksi sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan.

Sanksi akan dilakukan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan dengan denda maksimal Rp 250.000 untuk kendaraan roda dua.

Selain denda, tarif parkir paling mahal bakal dikenakan untuk motor yang tidak lolos uji emisi.