Filipina Terapkan Kebijakan Safeguard, Mobil CBU Indonesia Dihambat Tarif Bea Masuk, Begini Respon Honda

Muhammad Ermiel Zulfikar - Selasa, 19 Januari 2021 | 17:20 WIB

Honda All New Brio yang akan dikirimkan ke Filipina. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) angkat bicara mengenai kebijakan bea masuk pengamanan atau safeguard yang diberlakukan oleh Filipina, terhadap impor mobil utuh (Completely Build Up/CBU) yang masuk ke negaranya.

Adapun kebijakan safeguard ini merupakan Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) berupa hambatan tarif bea masuk, yang akan berlaku hingga beberapa waktu ke depan.

Director in Charge of Business Innovation and Sales & Marketing HPM, Yusak Billy, menyampaikan rasa keberatannya dengan kebijakan safeguard tersebut.

Mengingat Filipina merupakan salah satu negara tujuan ekspor Honda dari Indonesia untuk model andalannya yakni Brio, dengan angka pengiriman yang cukup besar.

Baca Juga: Enggak Cuma Jago Kandang, Ekspor Honda Brio Capai Belasan Ribu Unit Hingga Akhir Tahun 2020

"Safeguard tersebut tidak memiliki alasan yang kuat ya, karena industri otomotif ini sebetulnya sudah disepakati antar negara di ASEAN sehingga sudah bulat. Baik itu dari aturan penjualan, lokal content dan sebagainya," ujar Billy dalam acara virtual yang diadakan HPM, pada Senin (18/1/2021).

Billy menjelaskan, pemerintah Indonesia beserta Kementerian terkait juga telah mengambil tidakan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan safeguard tersebut.

Bahkan, telah dilakukan beberapa kali pertemuan dan itu masih akan terus berlanjut.

"Oleh karena itu kementerian terkait juga sudah mengadakan rapat ya, untuk menanggapi kebijakan tersebut. Ada Kemenlu, Kemenperin, juga ada dari Gaikindo. Minggu ini rencanya akan dilanjutkan lagi dengan Menko," tutur Billy.

Baca Juga: Ini Resep Honda yang Bikin Brio Jadi Mobil Terlaris Sepanjang 2020

Lebih lanjut, Billy pun tak menampik jika kebijakan safeguard yang dilakukan Filipina akan memberikan dampak terhadap aktivitas ekspor CBU Honda dari Indonesia.

"Jadi setetulnya kebijakan proteksi yang dilakukan pemerintah Filipina ini memang bisa berdampak terhadap ekspor CBU. Terutama dari sisi harga, karena untuk produk CBU akan dikenakan tambahan pajak ya," papar Billy lagi.

"Saat ini kami masih mempelajari dampaknya terhadap ekspor CBU," pungkasnya.