GridOto.com - Ingin mobil Anda lolos uji emisi, sebaiknya perhatikan tiga komponen penting ini.
Pasalnya mulai 24 Januari 2021 kepemilikan kendaraan di wilayah DKI Jakarta wajib lolos uji emisi gas buang kendaraan.
Untuk itu Anda harus segera melakukan uji emisi gas buang kendaraan dan dipastikan lolos uji emisi.
Menurut Syaifur Rohman, Service Advisor Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan, tiga komponen utama yang dimaksud adalah busi, filter udara, dan bahan bakar.
"Tiga komponen ini jadi kunci utama komposisi hasil pembakaran mesin mobil," tekan Syaifur kepada GridOto.com.
Baca Juga: Oli Mobil Jarang Ganti Bikin Gagal Uji Emisi, Apa Penyebabnya?
Lanjut Syaifur, busi sebagai pemantik api yang membakar campuran udara dan bahan bakar saat kompresi.
Hasil pantikan api yang maksimal menciptakan pembakaran yang sempurna juga.
"Filter udara yang bersih memberikan pasokan udara cukup ke ruang bakar," tutur Syaifur.
"Kalau filter udara kotor, ruang bakar kekurangan udara, kadar karbon monoksida cenderung meningkat yang menggagalkan uji emisi," terang Syaifur.
Baca Juga: Uji Emisi Gas Buang Mobil, Dua Parameter Ini Jadi Perhatian Penting
Begitu juga bahan bakar yang digunakan harus sesuai dengan kompresi mesin.
Sebaik-baiknya kondisi busi bila bahan bakar tidak sesuai kompresi mesin menyisakan residu bahan bakar yang tidak terbakar sempurna.
"Efeknya kadar hidrokarbon tinggi, emisi gas buang jadi lebih kotor," sebut Syaifur.