GridOto.com - Buat kalian yang hendak bepergian menggunakan bus umum menuju Yogyakarta harus siap untuk di rapid test antigen nih.
Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengeluarkan keputusan rapid test antigen secara acak di Terminal Jombor, Sleman.
Pemberlakuan kebijakan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi masyarakat yang datang maupun meninggalkan DIY.
Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 1 Tahun 2021 tentang perjalanan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Selama PPKM Berlaku, Pertamina Sarankan Pembayaran Non Tunai
Melansir TribunJogja.com, Pelaksana Tugas Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menjelaskan, rapid test antigen secara acak sudah dibahas oleh beberapa pihak sebelumnya.
"Kami sudah membahasnya dengan Kemenhub, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY dan Dinkes Kabupaten Sleman," ujar Ni Made Dwi Panti Indrayanti, Rabu (13/01/2021).
Ia melanjutkan, seharusnya kebijakan itu sudah dilakukan sejak hari pertama PPKM pada Senin, 11 Januari 2021 lalu.
Namun saat ini masih tertunda lantaran Dishub DIY baru membahas tempat pelaksanaan rapid test antigen secara acak di Terminal Jombor.