GridOto.com - Seperti yang sudah diketahui, Pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.
Adapun Bayumas Raya jadi salah satu wilayah yang menerapkan PPKM sudah dimulai sejak Senin (11/01/2021) kemarin.
Selama masa PPKM yang berlaku hingga Senin (25/01/2021) mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerapkan sejumlah langkah, seperti adanya jam malam, penutupan kawasan wisata dan lain-lain.
Tidak hanya itu saja, Pemkab Banyumas melalui Satlantas Polresta Banyumas juga melakukan langkah penutupan sejumlah ruas jalan di wilayah Purwokerto, Banyumas.
Hal ini GridOto.com ketahui melalui postingan akun Instagram Satlantas Polresta Banyumas @satlantas_polresta_banyumas yang diunggah pada Senin (11/01/2021).
Penutupan jalan ini dimaksudkan untuk meminimalisir adanya kerumunan masyarakat pada sejumlah titik keramaian di Purwokerto.
Dengan begitu, penyebaran Covid-19 di wilayah Banyumas Raya bisa ditekan seminim mungkin.
Tapi tenang saja, penutupan sejumlah jalan di Purwokerto hanya bersifat sementara, yakni mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Berlaku, Kapolres Gresik Siap Gelar Operasi Yustisi Secara Rutin
Berikut daftar ruas jalan di Purwokerto yang ditutup selama masa PPKM :
- Jalan Masjid, dari Apotek Omnia Farma hingga pertiggan Alun-alun Purwokerto
- Pertigaan Pekih Timur, Jalan Pekih
- Pertigaan bimbel Neutron, Jalan Raga Semangsang
- Pertigaan Jalan Kranji
- Jalan Jenderal Soedirman, dari pertigaan Sawangan hingga perempatan Ace Hardware
- Jalan Merdeka, dari pertigaan Tugu Pancasila hingga depan Paparonz Pizza
- Perempatan Hotel Aston, Jalan Dr Angka
- Jalan Prof Dr Suharso, dari pertigaan Mangunjaya hingga pertigaan Meotel
View this post on InstagramA post shared by SATLANTAS POLRESTA BANYUMAS (@satlantas_polresta_banyumas)