GridOto.com - Bersamaan dengan imbauan dari pemerintah pusat, Kota Solo juga akan mengadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan.
Meski memiliki tujuan yang sama, nantinya PSBB di Kota Solo yang berlangsung sejak 11 hingga 25 Januari 2021 akan diberi nama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo selaku Wali Kota Solo menegaskan kalau kegiatan masyarakat lokal akan diperketat pada masa PSBM.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sendiri tidak melakukan penyekatan bagi warga luar kota," ujar F.X. Hadi Rudyatmo dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (08/01/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Kapan Ganjil-genap Berlaku?
Rudy menjelaskan, alasan tidak dilakukan penyekatan jalan adalah untuk menghindari keributan massa.
Artinya akses menuju Kota Solo tetap sama seperti hari biasa sebelum diberlakukan PSBM.
Namun untuk protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak serta tidak boleh berkerumun akan semakin diperketat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihak Pemkot Solo bersama Satpol PP, TNI dan Polri akan terus menggelar Operasi Yustisi.
Baca Juga: PSBB Transisi Masih Berlaku, Sistem Ganjil-Genap Belum Diterapkan Hingga 6 Desember