GridOto.com - Iklan Toyota GR Yaris 2021 mendapat kritik dan dilarang tayang di Australia.
Regulator periklanan Australia mengkritik sekaligus melarang iklan Toyota GR Yaris 2021, karena dinilai dapat memicu dampak negatif bagi masyarakat luas.
Seperti dilansir dari Carexpert.com.au, dalam video berdurasi 30 detik itu, Toyota hendak mempromosikan Yaris sebagai mobil yang nyaman digunakan untuk keluarga.
Baca Juga: Penghormatan Toyota GR Yaris Untuk Pekerja Selama Pandemi Covid-19
Terlihat sebuah keluarga terdiri dari adik-kakak yang hendak pergi ke rumah orang tua mereka.
Masing-masing mengemudikan Yaris Cross dan GR Yaris.
Namun, dalam satu adegan tampak pria memacu GR Yaris berkelir putih dengan kecepatan tinggi keluar garasi.
Bahkan debu di halaman garasi sampai berhamburan.
Baca Juga: Belum Masuk ke Indonesia, Toyota GR Yaris Muncul Duluan di Thailand, Segini Harganya!
Seolah memperlihatkan bahwa GR Yaris memang memiliki kecepatan tinggi.
Atas adegan tersebut, regulator periklanan Australia menganggap iklan Toyota dapat memicu orang untuk kebut-kebutan dan berkendara tidak aman.
Lebih lanjut, iklan Toyota telah melanggar dua kode FCAI (Federal Chamber of Automotive Industries) atau undang-undang yang mengatur standar mengemudi.
Pertama mengemudi tidak aman dan kedua melanggar batas kecepatan.
Baca Juga: Toyota GR Yaris Kena Sentuhan HKS, Tampang dan Performanya Sangar
Di sisi lain, pihak Toyota meyakini bila iklan yang mereka buat tidak melanggar dan masih dalam standardisasi mengemudi.
"Kami yakin bahwa iklan tersebut tidak melanggar kode FCAI atau undang-undang yang mengatur standar mengemudi," kata pihak Toyota, dikutip dari Carexpert.com.au, Sabtu (09/01/2021).
Meski demikian, Biro Standar Periklanan mencatat, Toyota memang tidak mempromosikan mengemudi di luar batas kecepatan.
Baca Juga: Toyota GR Yaris Versi RC dari Tamiya Segera Diluncurkan, Harga Cuma Rp 2 Jutaan Lho
Tetapi faktanya bahwa ban mobil kehilangan daya cengkeraman saat melaju, merupakan cara mengemudi yang tidak aman.
"Toyota harus meninjau iklan dan mengeditnya sebelum ditampilkan lagi," ungkap Biro Standar Periklanan.
Bagaimana iklan ini menurutmu, Sob?