GridOto.com - Setiap belanja di minimarket apakah Indomaret, Alfamart konsumen selalu bertemu juru parkir liar.
Mereka meminta jatah lahan parkir kepada pengelola dan membebani konsumen jasa parkir.
Kisarannya sebesar Rp 2.000 untuk motor Rp 3.000 untuk mobil.
Penghasilan juru parkir ini dalam satu hari mereka mendapatkan uang sebesar Rp 100-200 ribu.
"Sistem kerja bergantian setiap 4 jam sekali, pekerjaan ini sudah dijalankan selama mini market ini berdiri dari tahun 2017," ucap Mamat, ( nama samaran) juru parkir yang diwawancarai Tim GridOto.com, Selasa ( 5/1/2021).
Baca Juga: Tukang Parkir di Minimarket, Legal atau Ilegal?
Untuk perizinan sendiri juru parkir ini hanya meminta secara lisan kepada pengawas mini market tersebut, untuk mengutip uang parkir kepada konsumen.
"Para juru parkir liar bukan orang jauh, mereka adalah warga sekitar minimarket yang sebagaian mereka tidak berkerja," ucap Yanti ( nama samaran) pengawas minimarket yang GridOto.com wawancara di kawasan pertokoan, Serpong Utara Tangerang.
"Padahal kami sudah memasang stiker Gratis Parkir, tetap aja mereka meminta kepada konsumen, tetapi jika ada yang tidak kasih para juru parkir liar juga tidak meminta secara paksa ke konsumen," kata Yanti.
Pada akhirnya, minimarket terkesan 'mengalah' membiarkan juru parkir liar beroperasi di gerainya.