Belum Banyak yang Tahu, Bukan Cuma Hijau, Ini Arti Latar Warna Pada Papan Penunjuk Jalan di Indonesia

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 30 Desember 2020 | 19:42 WIB

Ilustrasi papan penunjuk jalan berlatar warna hijau. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Ketika kalian sedang berkendara tentunya sering melihat papan penunjuk jalan yang terpampang tinggi dengan tulisan berwarna putih.

Kalau diperhatikan lagi, sering kali ditemukan papan yang terpasang dengan latar warna berbeda-beda, seperti hijau, biru dan cokelat.

Nah, bisa jadi belum banyak yang tahu arti masing-masing latar warna yang digunakan pada papan penunjuk jalan.

Supaya wawasan kalian bertambah, yuk simak penjelasan perbedaan warna pada papan penunjuk jalan berikut ini.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Logo Pertamina, Sudah Digunakan Sejak 2005

Instagram/@edorusia
Contoh papan penunjuk jalan berlatar warna biru dan cokelat.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas, papan penunjuk jalan berlatar warna hijau digunakan sebagai pemberi informasi.

Biasanya papan penunjuk jalan dengan warna ini diletakkan sebelum kota atau wilayah yang dituju oleh pengendara.

Pengendara diperbolehkan memilih untuk melewati jalur yang ditunjuk oleh papan berwarna hijau atau tidak.

Kemudian untuk papan penunjuk jalan dengan latar warna biru memiliki makna perintah.

Baca Juga: Belum Banyak Yang Tahu, Sosok Ini Yang Pertama Kali Membuat Kaca Antipeluru