GridOto.com - Masyarakat yang mau merayakan malam pergantian tahun, dilarang melakukan konvoi kendaraan bermotor.
Hal tersebut demi mengurangi kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid-19.
Imbauan itu diinformasikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurut dia, sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dan juga masyarakat lain.
Baca Juga: Biar Liburan Tetap Asyik, Berikut Tips Parkir Aman Saat Berada di Tempat Wisata
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih mencoba berkerumun karena itu melanggar prokes," ucap Sambodo, Selasa (28/12/2020).
"Kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, jadi tidak konvoi atau berpergian, karena nanti setiap ada krumunan pasti akan kami bubarkan," tegasnya.
Demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, lanjut Sambodo, polisi akan memperketat penjagaan selama malam tahun baru di seluruh wilayah titik rawan.
Bahkan, tak menutup kemungkinan bahwa polisi akan melakukan penindakan.
"Kami akan imbau mereka kembali ke rumah melaksanakan perayaan tahun baru di rumah saja, karena kami akan jaga di semua titik-titik protokol dan titik yang selama ini menjadi pusat-pusat kumpulan masa," ungkapnya.
Baca Juga: Mau Sewa Bus untuk Libur Akhir Tahun? Simak Tarifnya dari yang Ukuran Kecil Hingga Besar
Lebih jauh, ia memastikan bahwa di akhir tahun nanti tak akan ada perayaan apapun di Jakarta.
"Tidak ada perayaan kembang api mau itu di HI dan Monas, kemarin kami sudah rapat bahwa Ancol, Taman Mini dan Kota Tua itu tutup jam 5 sore," bebernya.
"Angkutan umum juga sudah tidak jalan setelah jam 8 malam, sebaiknya silahkan merayakan tahun baru di rumah masing-masing," tutupnya.