GridOto.com - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Umum Marga, Banjar, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (25/12/2020)
Seorang wanita bernama A. A. Rasmini (64) yang sedang membonceng suaminya, meninggal dunia karena mengalami pendarahan di kepala.
Melansir Tribun-Bali.com, sebelum kejadian naas tersebut, sebuah mobil berwarna hitam yang dikendarai Gusti Putu Hendra Wirawan (38) bersama anak dan istrinya, Ni Wayan Puspa Ari Laksmi datang dari arah selatan dan berhenti di depan sebuah warung.
Pengemudi beserta anaknya turun menuju warung, sementara sang istri masih berada di dalam mobil.
Baca Juga: Street Manners: Saat Berhenti di Lampu Merah atau Jalanan Macet, Mending Tarik Rem Tangan atau Enggak?
Tak berselang lama, Puspa Ari Laksmi membuka pintu penumbang belakang sebelah kanan.
Di saat bersamaan, A. A. Ngurah Suarja (69) dengan membonceng istrinya A. A. Rasmini melintas menggunakan motor datang dari arah selatan tak bisa menghindari hingga kemudian menabrak pintu mobil tersebut hingga terjatuh.
"Jadi pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan istrinya ini menabrak pintu mobil belakang sebelah kanan saat dibuka oleh istri dari pengemudi mobil tersebut," kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, Jumat (25/12/2020) sore dikutip dari Tribun-Bali.com.
Kedua pemotor pun terjatuh, AA Rasmini meninggal dunia di TKP sementara sang suami mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Subagia melanjutkan, peristiwa ini diduga karena kelalaian istri pengemudi mobil saat membuka pintu mobil yang kurang memperhatikan situasi di lokasi tersebut.
"Kemungkinan korban sempat terbentur saat jatuh hingga mengalami pendarahan dari hidung dan telinga. Istilahnya CKB (Cidera Kepala Berat)," ungkapnya.