3. SIM B2
Lalu untuk SIM B2 diperuntukkan bagi orang yang mengemudikan atau mengoperasikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan jumlah berat lebih dari 3.500 Kg dengan menarik gandengan yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
4. SIM C
SIM C sudah jelas buat orang yang mengemudikan motor di jalan raya.
Kabarnya, SIM C sempat diwacanakan akan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan kapasitas silinder atau muatan cc pada setiap motor yang dikemudikan.
Walau begitu, wacana ini belum berlaku sehingga SIMC masih digunakan untuk para pengemudi motor secara umum.
5. SIM D
SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang mengemudikan kendaraan di jalan raya.
6. SIM Internasional
Sesuai namanya, SIM Internasional merupakan jenis SIM yang diakui penggunaannya di negara lain.