Anya Geraldine Pamer SIM C Barunya, Yuk Kenali Enam Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

M. Adam Samudra,Ruditya Yogi Wardana - Senin, 21 Desember 2020 | 14:00 WIB

Aktris sekaligus selebgram, Anya Geraldine. (M. Adam Samudra,Ruditya Yogi Wardana - )

3. SIM B2

Lalu untuk SIM B2 diperuntukkan bagi orang yang mengemudikan atau mengoperasikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan jumlah berat lebih dari 3.500 Kg dengan menarik gandengan yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.

4. SIM C

SIM C sudah jelas buat orang yang mengemudikan motor di jalan raya.

Kabarnya, SIM C sempat diwacanakan akan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan kapasitas silinder atau muatan cc pada setiap motor yang dikemudikan.

Walau begitu, wacana ini belum berlaku sehingga SIMC masih digunakan untuk para pengemudi motor secara umum.

Baca Juga: Bukan Hanya SIM C dan SIM A, Inilah Enam Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia Serta Biaya Pembuatannya

5. SIM D

SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang mengemudikan kendaraan di jalan raya.

6. SIM Internasional

Sesuai namanya, SIM Internasional merupakan jenis SIM yang diakui penggunaannya di negara lain.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by AG. (@anyageraldine)