GridOto.com - Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo diketahui sudah dimulai pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Adapun pengerjaan jalan tol ini dimulai di kawan exit tol Ngasem Colomadu, Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Tetapi siapa sangka, saat pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo sudah dimulai, masih ada sejumlah pemilik lahan yang belum menerima uang ganti rugi lahan terdampak.
Melansir dari Tribunjogja.com, ada sebanyak tujuh pemilik lahan terdampak tol di Dukuh Temanggal 1, Desa Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menolak uang ganti rugi.
Baca Juga: Proyek Tol Yogyakarta-Solo Mulai Dikerjakan, Lahan Sudah Dibebaskan Semua?
"Setahu saya hanya lima hingga tujuh pemilik lahan yang masih belum bisa menerima atau menolak uang ganti untung lahan (terdampak pembangunan jalan tol)," sebut Kepala Dukuh Temanggal1, Sugiharto Broto Sumarno, dikutip dari Tribunjogja.com, Minggu (13/12/2020).
Sugiharto menambahkan, ada alasan dibalik penolakan uang ganti rugi yang dilakukan ketujuh warga di dukuhnya.
"Sebagian warga menolak uang ganti untung setelah mengetahui nilai ganti rugi di tempat lain," sebutnya.
Ia menegaskan, mereka yang melakukan penolakan diketahui sebagian besar bukanlah warga asli dari Dukuh Temanggal 1.
"Harapan mereka ya nilai ganti rugi bisa tinggi. Tapi berhubung ini proyek nasional, sebagian warga sudah bisa menerimanya," ucap Sugiharto.
Baca Juga: Update Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Masih Terkendala Pembebasan Lahan?