Ingat! Jalur Puncak Akan Ditutup Jelang Malam Tahun Baru, Ini Alternatifnya

M. Adam Samudra - Senin, 14 Desember 2020 | 13:22 WIB

Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak, Bogor. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan pembatasan akses menuju jalur Puncak pada malam pergantian tahun baru 2020.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan pembatasan akses jalur Puncak Bogor pada malam pergantian tahun baru dilakukan mulai tanggal (31/12/2020) dari jam 18.00 s.d jam 06.00 WIB.

“Kami akan melakukan pembatasan akses menuju jalur Puncak pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, mulai jam 18.00 s.d jam 06.00 WIB tanggal 01 Januari 2021," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy melalui keterangannya resminya, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Cuek dengan Tekanan di Puncak Klasemen MotoGP 2020, Joan Mir Hanya Ingin Fokus Habiskan Musim

Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur ataupun Bandung, menurutnya bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak, Bogor ditutup.

Ada dua jalan alternatif yang bisa dilalui, yaitu Sukabumi dan Jonggol.

Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam melalui rute: Cibubur—Cileungsi—Jonggol Cariu—Cikalong—Cianjur.

"Bagi pengguna kendaraan bermotor yang akan bepergian dengan tujuan Cianjur maupun Bandung, begitu juga sebaliknya dapat menggunakan jalur alternatif Cibubur-Jonggol, atau melalui jalur Ciawi-Sukabumi," bebernya lagi.

Baca Juga: Sejumlah Titik di Kawasan Puncak Bogor Diprediksi Rawan Macet Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Pihak Kepolisian

Jalan alternatif kedua, lanjut dia, lewat Sukabumi berjarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam melalui rute: Ciawi—Cicurug—Cibadak—Kota Sukabumi—Cianjur.

Penutupan jalur Puncak Cisarua ini bukan kali pertama dilakukan oleh Polres Bogor, tetapi dilakukan pada setiap malam pergantian tahun.

Untuk antisipasi kepadatan, pihaknya akan menempatkan personil gabungan baik Lantas, Koramil dan Sat Pol PP pada titik-titik perbatasan dan kerawanan untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan.