GridOto.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mulai membuka kembali pelayanan pajak kendaraan di gerai-gerai yang ada di sejumlah daerah.
Dengan adanya pelayanan kembali di gerai Samsat, pemilik kendaraan yang hendak melakukan pajak satu tahunan tidak perlu datang ke kantor induk.
"Iya benar gerai Samsat di Mall sudah kembali beroperasi," kata Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari kepada GridOto.com, Selasa (8/12/2020).
Pelayanan di gerai mall dan kantor kecamatan tersebut hanya bisa dilayani pada hari kerja, yakni mulai Senin hingga Jumat saja.
Baca Juga: Sambil Jalan-Jalan Bisa Perpanjang Pajak Kendaraan di Mall Aeon
Sedangkan untuk hari Sabtu selama masa PSBB transisi ditiadakan.
Untuk jam pelayanan di gerai Samsat yang ada di mal mulai pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB.
Kemudian, di gerai Samsat yang berada di kantor Kecamatan mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Drive Thru di Jakarta. Ini Lokasinya!
Berikut daftar Gerai Samsat yang dibuka kembali
Jakarta Pusat
- Gerai Samsat Thamrin City
- Gerai Samsat Kantor Kec. Kemayoran
Jakarta Barat
- Gerai Samsat Mall Tman Palem
- Gerai Samsat Lippo Mall Puri
- Gerai Samsat Kantor Kec. Kebon Jeruk
Jakarta Utara
- Gerai Samsat Mall Artha Gading
- Gerai Samsat Pluit Village
- Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua
- Gerai Samsat Kantor Kec. Pejaringan
Jakarta Selatan
- Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
- Gerai Samsat Blok M Square
- Gerai Samsat Mall Gandaria City
- Gerai Samsat Kantor Kec. Pasar Minggu
Jakarta Timur
- Gerai Samsat Tamini Square
- Gerai Samsat Grand Cakung Mall
- Gerai Samsat Aeon Mall Jakarta Garden City
- Gerai Samsat Kantor Kec. Pulo Gadung