GridOto.com - PT Sokonindo Automobile (DFSK) saat ini sedang mengalami kasus gugatan hukum yang diajukan kepada mereka, Glory 580 CVT produksi 2018.
Tujuh orang konsumen DFSK melontarkan gugatan hukum lantaran Glory 580 CVT mengalami masalah saat berada di tanjakan, pada Jumat (4/12/2020)
Diklaim oleh para konsumennya, SUV 7-seater tersebut tidak kuat menanjak meskipun mesinnya sudah menggunakan turbocharged.
Mengesampingkan hal tersebut, spesifikasi mobil dengan SUV saat ini juga sebenarnya sudah cukup mumpuni.
Baca Juga: Komentar Tester GridOto Soal DFSK Glory 580 yang Gak Kuat Nanjak
DFSK Glory 580 sendiri menggunakan mesin turbocharged dengan kode SFG15T yang berkapasitas 1.490 CC.
Tenaga yang mampu dihasilkan adalah 147,5 dk, dengan torsi maksimum mencapai 220 Nm pada putaran mesin 1.800-4.000 RPM.
Semua tenaga dari mesin mobil ini disalurkan pada CVT ke sistem penggerak roda depan (FWD).
Sebagai informasi, saat ini DFSk Glory 580 CVT dibanderol Rp 315 juta OTR Jakarta.