GridOto.com - Salah satu cara yang paling umum saat hendak membeli mobil yakni dilakukan dengan cara kredit.
Ada beberapa istilah yang sering ditemukan dalam brosur daftar harga mobil seperti DP, TDP, ADDM dan masih banyak lagi.
Nah, saat hendak membeli kendaraan roda empat, ada baiknya konsumen mengerti arti dari istilah tersebut.
Baca Juga: Begini Peran Transmisi Matik Jenis CVT dalam Menyalurkan Tenaga Mesin
1. Harga OTR (On The Road) dan Off The Road
Pada pricelist dan tabel simulasi cicilan biasanya tertera harga OTR.
Harga On The Road adalah keseluruhan harga yang harus dibayarkan konsumen.
Harga ini didapat dari harga mobil ditambah pajak dan kepengurusan surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Sedangkan harga Off The Road berarti harga kendaraan belum termasuk biaya pajak dan surat-surat.
Baca Juga: Mau Beli Mobil Bekas Terjangkau Tahun Muda? Honda BR-V 2015-2018, Harga Mulai Rp 125 Jutaan
Sebagai contoh, misalkan dealer menawarkan harga jual mobil senilai Rp 200 juta, maka itu hanya harga mobilnya saja.
Konsumen masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kepengurusan surat-surat hingga kendaraan siap jalan.
2. DP (Down Payment) dan TDP (Total Down Payment)
Down Payment atau uang muka adalah biaya yang harus dibayarkan di awal sebagai tanda jadi pembelian.
TDP ini dihitung dari penjumlahan antara DP, biaya provisi (jasa kredit), asuransi, dan angsuran kredit pertama.