GridOto.com- Pertamina meluncurkan program Langit Biru untuk mengajak masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan.
Program Langit Biru ini dengan menjual Pertalite seharga Premium.
Tercatat Pertalie harga Premium dijual lebihd ari 143 SPBU tertentu di 45 kabupaten/kota.
Pertalite dikorting hingga Rp 1.200 per liter menjadi harga Premium.
Baca Juga: Karena Program Langit Biru Harga Pertalite Turun Rp 1.200 di Tiga Wilayah Ini, Jadi Berapa?
Dari harga normal Rp 7.650 per liter menjadi Rp 6.450 per liter.
Arifun Dhalia, Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina mengatakan ada kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite harga Premium ini.
Di antaranya motor, kendaraan roda tiga, angkutan kota (angkot), dan taksi resmi.
Konsumen bisa membeli Pertalite murah ini di SPBU yang telah dipasangi spanduk Pertalite harga khusus.
Program Langit Biru ini disambut masyarakat.
Mereka bisa membeli BBM dengan oktan yang lebih tinggi seharga Premium.
Namun, program baik ini dianggap beberapa pihak memiliki kelemahan.
Terutama mengenai disparitas atau perbedaan harga yang cukup besar ini.
Per liter sebesar Rp 1.200 untuk Pertalite 'subsidi' ini.
Banyak hal-hal yang negatif yang sudah terlihat, semisal adanya akal-akalan harga yang dilakukan Pertamina.
Hal ini dikarenakan harga pokok penjualan (HPP) dianggap lebih tinggi dibanding harga sebenarnya.
Belum lagi adanya unsur spekulan yang dilakukan di tingkat eceran.
Kali ini GridOto.com akan mengulas lebih dalam lagi mengenai Program Langit Biru terkait dengan diskon Pertalite seharga Premium.
Komentar konsumen terhadap program ini, trik Pertamina menghindari terjadinya kecurangan dalam program ini, fakta lapangan terkait program Pertalite seharga Premium dan analisa dari lembaga swadaya masyarakat terkait program ini.