GridOto.com - Banyak anggapan kalau pelek yang standar pernah peyang dan sudah dipress tidak boleh dipress ulang di titik yang sama.
Apalagi jika pelek tersebut kembali peyang atau pecah di kemudian hari.
Tapi menurut Dimas Prasetyo dari JBB Pokabar Pondok Kacang, Tangerang, pelek yang pernah dipress tetap aman untuk dipress ulang di titik yang sama.
"Selama masih di area bibir pelek mau itu peyang atau pecah masih bisa ditangani," buka Dimas.
Baca Juga: Kawasaki Ninja 150 R Bisa Pakai Kiprok Punya Matic Yamaha Ini
Misal pernah peyang di titik yang sama lalu peyang lagi atau bahkan pecah masih bisa dipress.
"Kasus seperti itu juga masih bisa dan aman selama penaganannya tetap maksimal," tambahnya.
"Contohnya saat proses pengelasan pelek yang pecah benar-benar harus dipastikan tebalnya dan lurusnya itu sudah tepat," lanjut Diams.
Menurut Dimas pelek yang tidak bisa diperbaiki kalau peyang atau pecah itu hanya pelek berbahan carbon.
Baca Juga: Kawasaki Ninja 150 R Digas Bukannya Jalan Malah Mesinnya Mati, Ini Biang Keladinya