Gridoto.com - Ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan untuk merontokan cat di pelek motor.
Langkah ini bisa berguna untuk kalian yang ingin lakukan pengecatan ulang pada pelek motor.
Cara yang paling banyak dilakukan dengan menggunakan amplas dan digosok manual.
"Kalau cat peleknya masih bawaan motor, digosok pakai amplas saja sudah cukup dan bisa ditiban dengan warna baru," ujar Wahyu Juliansyah dari Sulthon Jaya Motor.
Baca Juga: Catat ! Hanya Beberapa Part Ini Di Motor Yang Bisa Dibikin Chrome
Menurut Wahyu, agar pengamplasan lebih cepat saat awal bisa gunakan dulu amplas kasar baru diikuti dengan amplas yang lebih halus.
"Pertama bisa pakai amplas 120, kemudian pakai 360, 500 dan akhirnya baru 1.200 sebelum ditiban cat baru," tambah Wahyu yang bengkelnya di Jl. Kedongdong, Kp Setangkle No. 3B, Beji, Depok, Jawa Barat.
Cara kedua yang lebih mudah menurut Wahyu yang biasa dipanggil Alex ini, bisa gunakan soda api cair.
"Ini lebih gampang, apalagi buat pelek yang catnya tebal karena pernah dicat ulang juga," tuturnya.