GridOto.com - Helm khususnya untuk pengendara motor memiliki peran yang sangat vital.
Selain untuk gaya, fungsi helm juga untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan, melindungi diri dari sengat matahari, sampai mecegah tilang polisi.
Yup, aturan mengenai kewajiban pengendara motor mengenakan helm tertuang pada Pasal Pasal 106 ayat (8) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
Nah bagi pelanggar siap-siap saja terkena denda paling banyak Rp 250 ribu atau kurungan penjara paling lama 1 bulan sesuai yang disebutkan pada Pasal 291.
Sayangkan uang Rp 250 ribu daripada untuk membayar denda mending dimanfaatkan untuk hal lain yang bermanfaat. Modif motor misalnya, hehe.
Dewasa ini sudah banyak merek yang menawarkan berbagai model helm di Indonesia.
Mulai dari yang bergaya retro sampai full face.
Harganya pun bervariatif. Mulai dari yang hanya ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
Daripada ketilang, nih simak beberapa helm yang harganya di bawah Rp 500 ribu yang dijual situs jual beli online.
1. Cargloss CF Retro half face kisaran Rp 200 ribuan.
2. Cargloss CF Retro full face kisaran Rp 375 ribuan.
3. NHK Reventor half face kisaran Rp 360 ribuan.
4. NHK R6 half face kisaran Rp 300 ribuan.
5. JPX Cross dual purpose kisaran Rp 450 ribuan.
6. MDS Superpro dual purpose kisaran Rp 450 ribuan.
7. KYT DJ Maru half face kisaran Rp 250 ribuan.
8. KYT R10 full face kisaran Rp 400 ribuan.
*harga bisa bervariasi tiap-tiap toko
**harga belum termasuk ongkos kirim